Janganlahkalian memasuki rumah yang bukan rumah kalian sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Keutamaan mengucap salam juga diriwayatkan dalam sebuah hadits dengan derajat Muttafaq 'alaih dari Abdullah bin Amr bin al-Ash," Bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah SAW, 'Islam apakah yang paling baik?'
– Bumi dan alam semesta – Allah menciptakan bumi dan alam semesta selama enam masa. Hal ini termaktub dalam firman-Nya dalam Alquran. “Dan sungguh, kami telah menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada antara keduanya dalam enam masa, dan kami tidak merasa letih sedikitpun.” Qs. Qaf 38. Dalam penciptaan bumi dan alam semesta sebagaimana di jabarkan dalam Firman Allah SWT, terdapat tanda – tanda Kekuasaan Allah dan Kemahabesaran-Nya. Secara lebih detail lagi, Allah menjelaskan bahwa ia menciptakan bumi dan alam semesta selama enam masa atau periode. Di mana urutan masa tersebut terlihat jelas dalam Surat An-Nazi’at ayat 27 hingga 33 “Apakah penciptaanmu yang lebih hebat ataukah langit yang telah dibangun-Nya? Dia telah meninggikan bangunannya lalu menyempurnakannya, dan Dia menjadikan malamnya gelap gulita dan menjadikan siangnya terang benderang. Dan setelah itu bumi Dia hamparkan, darinya Dia pancarkan mata air dan ditumbuhkan tumbuhan-tumbuhannya, dan gunung-gunung. Dia pancangkan dengan teguh, semua itu untuk kesenanganmu dan hewan-hewan ternakmu”. Qs. An-Nazi’at 27-33. Tahukah Anda jika selain ayat di atas masih ada beberapa ayat lain yang secara jelas menggambarkan proses penciptaan bumi dan alam semesta. Dan, berikut ini beberapa ayat penciptaan bumi dan alam semesta oleh Allah yang wajib Anda ketahui. Semoga bermanfaat. Penciptaan Bumi dan Alam Semesta 1. Surat Ali Imran ayat 190 “Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal.” QS. Ali Imran 190. 2. Surat Ali Imran ayat 191 ”Yaitu orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi seraya berkata “Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka.” QS. Ali Imran 191 3. Surat Al An’aam ayat 11 “Segala puji bagi Allah Yang telah menciptakan langit dan bumi dan mengadakan gelap dan terang, namun orang-orang yang kafir mempersekutukan sesuatu dengan Tuhan mereka”. QS. Al An’aa 11 4. Surat Al-An’aam ayat 73 “Dan Dialah yang menciptakan langit dan bumi dengan benar. Dan benarlah perkataan-Nya di waktu Dia mengatakan “Jadilah, lalu terjadilah”, dan di tangan-Nyalah segala kekuasaan di waktu sangkakala ditiup. Dia mengetahui yang ghaib dan yang nampak. Dan Dialah Yang Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui.” QS. Al-An’aam 73 5. Surat Al A’raaf ayat 54 “Sesungguhnya Tuhan kamu ialah Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, lalu Dia bersemayam di atas Arsy {548}. Dia menutupkan malam kepada siang yang mengikutinya dengan cepat, dan diciptakan-Nya pula matahari, bulan dan bintang-bintang masing-masing tunduk kepada perintah-Nya. Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah. Maha Suci Allah, Tuhan semesta alam.” QS. Al A’raaf 54. Baca juga 18 Kelebihan Bioenergi Dibanding Energi Lainnya 6. Surat At Taubat ayat 36 “Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi…” QS. At Taubah 36 7. Surat Al Anbiyaa ayat 30 ”Dan apakah orang-orang yang kafir tidak mengetahui bahwasanya langit dan bumi itu keduanya dahulu adalah suatu yang padu, kemudian Kami pisahkan antara keduanya. Dan dari air Kami jadikan segala sesuatu yang hidup. Maka mengapakah mereka tiada juga beriman?.” QS. AL Anbiyaa 30 Demikian ayat-ayat suci Alquran tentang mukjizat penciptaan bumi dan alam semesta oleh Allah. Dalam menciptakan bumi dan alam semesta ini, Allah juga menciptakan Bioenergi, yaitu kekuatan alami pemberian dari Allah yang dimiliki oleh setiap manusia dan bersifat alamiah, ilmiah, dan ilahiah. Bioenergi ini dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas hidup manusia melalui kecerdasannya. Untuk dapat memanfaatkan Bioenergi Anda hanya perlu proses penyesuaian energi yang sering disebut sebagai Bioenergi Adjustment. Proses Bioenergi Adjustment dapat Anda dapatkan dengan memesan produk solusi Kapsul Bioenergi atau mengikuti pelatihan Bioenergi yang memberikan Anda manfaat loncatan energi seperti dalam pelatihan Quantum Bioenergi.
Memintaizin itu hanya tiga kali Apabila seseorang meminta izin lalu diizinkan -maka dia boleh masuk-, akan tetapi jika tidak hendaknya dia kembali. Dari Abu Musa Al-Asy'ary secara marfu', "Jika salah seorang dari kalian minta izin sampai tiga kali dan tidak dijawab baginya, maka hendaklah ia pulang". (HR. Al-Bukhari dan Muslim )
Home QS. At-Taubah Ayat 45 اِنَّمَا يَسۡتَاْذِنُكَ الَّذِيۡنَ لَا يُؤۡمِنُوۡنَ بِاللّٰهِ وَالۡيَوۡمِ الۡاٰخِرِ وَارۡتَابَتۡ قُلُوۡبُهُمۡ فَهُمۡ فِىۡ رَيۡبِهِمۡ يَتَرَدَّدُوۡنَ Innamaa yastaazinukal laziina laa yu'minuuna billaahi wal Yawmil Aakhiri wartaabat quluubuhum fahum fii raibihim yataraddaduun Sesungguhnya yang akan meminta izin kepadamu Muhammad, hanyalah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian, dan hati mereka ragu, karena itu mereka selalu bimbang dalam keraguan. Juz ke-10 Tafsir Sesungguhnya yang akan meminta izin kepadamu, wahai Nabi Muhammad, hanyalah orang-orang munafik yang sejatinya tidak beriman kepada Allah, mereka tidak mengenal keagungan-Nya dan juga tidak beriman kepada hari kemudian sehingga tidak terdorong untuk meraih kebahagiaan akhirat, dan bahkan hati mereka ragu atas balasan Allah di akhirat kepada para mujahid, karena itu mereka selalu bimbang dalam keraguan, sehingga terkadang ikut berperang namun pada kali lain tidak ikut, tergantung keadaan serta ada atau tidaknya keuntungan duniawi di balik perintah berperang tersebut. Ayat ini menerangkan bahwa orang-orang yang minta izin kepada Rasulullah saw untuk tidak turut berjihad tanpa alasan yang dapat diterima, adalah orang-orang munafik yang tidak beriman kepada Allah swt, tidak mengakui keesaan-Nya, dan tidak percaya kepada hari akhir. Mereka menyangka bahwa membelanjakan harta kekayaan di jalan Allah, adalah suatu kebodohan dan kerugian serta berjihad dengan mengorbankan jiwa adalah semata-mata kerugian dan penderitaan saja. Di dalam hati mereka tersimpan perasaan ragu kepada kebenaran agamanya. Mereka selalu bingung dan bimbang. Mereka mau bekerja sama dengan orang-orang mukmin dalam urusan yang mudah, tetapi dalam hal yang agak sulit dan berat seperti berperang, mereka mengelak dan mencari berbagai alasan yang dibuat-buat untuk menghindar atau membebaskan diri dari kewajiban tersebut. sumber Keterangan mengenai QS. At-TaubahSurat At Taubah terdiri atas 129 ayat termasuk golongan surat-surat Madaniyyah. Surat ini dinamakan At Taubah yang berarti pengampunan berhubung kata At Taubah berulang kali disebut dalam surat ini. Dinamakan juga dengan Baraah yang berarti berlepas diri yang di sini maksudnya pernyataan pemutusan perhubungan, disebabkan kebanyakan pokok pembicaraannya tentang pernyataan pemutusan perjanjian damai dengan kaum musyrikin. Di samping kedua nama yang masyhur itu ada lagi beberapa nama yang lain yang merupakan sifat dari surat ini. Berlainan dengan surat-surat yang lain, maka pada permulaan surat ini tidak terdapat basmalah, karena surat ini adalah pernyataan perang dengan arti bahwa segenap kaum muslimin dikerahkan untuk memerangi seluruh kaum musyrikin, sedangkan basmalah bernafaskan perdamaian dan cinta kasih Allah. Surat ini diturunkan sesudah Nabi Muhammad kembali dari peperangan Tabuk yang terjadi pada tahun 9 H. Pengumuman ini disampaikan oleh Saidina 'Ali pada musim haji tahun itu juga.
Karenaitu Prof Didin menjelaskan pada ayat 43 dan 44 surat Az Zumar manusia diperintahkan untuk hanya meminta pertolongan kepada Allah. Karena hanya Allah yang dapar memberikan pertolongan pada berbagai hal yang dibutuhkan manusia. Bahkan Allah menolong siapa pun yang memohon padanya kendati tidak memiliki sesuatu apapun.

Dari Anas bin Malik, dia berkata “Nabi naik ke Uhud bersamanya Abu Bakar, Umar dan Utsman. Tiba-tiba gunung berguncang. Maka Nabi menghentakkan kakinya dan berkata Tenanglah Uhud! Yang ada di atasmu tiada lain kecuali Nabi, Shiddiq dan dua orang syahid.” HR Bukhori Muslim. Gempa juga tercatat pernah terjadi di Masa kekhilafahan Umar, sebagaimana yang disampaikan dalam riwayat Ibnu Abid Dun-ya dalam Manaqib Umar. Madinah sebagai pusat pemerintahan kembali berguncang. Umar menempelkan tangannya ke tanah dan berkata kepada bumi, “Ada apa denganmu?” Dan inilah pernyataan sang pemimpin tertinggi negeri muslim itu kepada masyarakat pasca gempa, “Wahai masyarakat, tidaklah gempa ini terjadi kecuali karena ada sesuatu yang kalian lakukan. Alangkah cepatnya kalian melakukan dosa. Demi yang jiwaku ada di tangan-Nya, jika terjadi gempa susulan, aku tidak akan mau tinggal bersama kalian selamanya!” Shahabat Ka’ab bin Malik mempunyai pendapat yang mirip dengan Umar bin Khattabh. Inilah pernyataan lengkapnya tentang gempa, “Tidaklah bumi berguncang kecuali karena ada maksiat-maksiat yang dilakukan di atasnya. Bumi gemetar karena takut Rab nya azza wajalla melihatnya.” Ka’ab menyebut bahwa guncangan bumi adalah bentuk gemetarannya bumi karena takut kepada Allah yang Maha Melihat kemaksiatan dilakukan di atas bumi-Nya. Suatu saat Anas bin Malik bersama seseorang lainnya mendatangi Aisyah. Orang yang bersama Anas itu bertanya kepada Aisyah Wahai Ummul Mukminin jelaskan kepadaku tentang gempa. Aisyah menjelaskan, “Jika mereka telah menghalalkan zina, meminum khamar dan memainkan musik Ibnu Qayyim dalam kitabnya al-Jawabul Kafi. Janganlah kita menyalahkan fenomena alam, sudah saatnya kita instropeksi diri, sudah saatnya mengaca seberapa besar usaha yang telah kita lakukan agar gempa tidak terjadi.

KisahMalaikat Izrail : Orang pertama yang dicabut nyawanya oleh Malaikat Izroil. Di kisahkan bahwa Malaikat Izrail pada saat itu bertamu di tempat seorang Nabiyullah Idris a.s dengan atas izin Allah. Malaikat Izrail menyamar menjadi tamu di rumah Nabi Idris a.s. Di kisahkan bahwa Nabi Idris a.s merupakan Nabi yang sangat taat dan patuh
Apa yang kita butuhkan dari langit, diturunkanlah hujan. Apa yang kita butuhkan dari bumi, ditumbuhkanlah tumbuh-tumbuhan. Semuanya milik Allah. Karena itu, mintalah kepada pemilik bumi dan langit. Sebagaimana firman Allah dalam kisah Ibrahim إِنَّ الَّذِينَ تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ لَا يَمْلِكُونَ لَكُمْ رِزْقًا فَابْتَغُوا عِنْدَ اللَّهِ الرِّزْقَ “Sesungguhnya yang kamu sembah selain Allah itu tidak mampu memberikan rezeki kepadamu; maka mintalah rezeki itu di sisi Allah”. al-Ankabut 17 Dia-lah pemilik sekaligus penguasa bumi dan langit. Maka beruntunglah orang yang hanya meminta kepada Allah karena Dia-lah Yang Maha Memiliki. Namun, betapa sengsaranya orang yang meminta kepada makhluk, yang tidak memiliki apa-apa. Inilah konsep kepemilikan yang sesungguhnya. Semua yang ada di bumi ini adalah milik Allah SWT termasuk kita dan apa yang ada di sisi kita. Selain Allah, tidak ada yang memiliki, dan Allah Ta’ala tidak membutuhkan semua itu. Pada pembahasan keempat ini, kita membahas firman Allah SWT yang ada dalam Ayat Kursi, yakni لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ Artinya, Kepunyaan-Nya apa yang di langit dan di bumi. Ayat ini memberitakan, semuanya adalah hamba-hamba-Nya, berada dalam kekuasaan-Nya dan di bawah pengaturan dan pemerintahan-Nya. Perihalnya sama dengan makna yang ada dalam ayat lain, yaitu firman-Nya “Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi kecuali akan datang kepada Tuhan Yang Maha Pemurah selaku seorang hamba. Sesungguhnya Allah telah menentukan jumlah mereka dan menghitung mereka dengan hitungan yang teliti. Dan tiap-tiap mereka akan datang kepada Allah pada hari kiamat dengan sendiri-sendiri”. QS Maryam93-95 لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ setelah lafadzh لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ adalah kata مَا yang menunjukkan keumuman, yaitu semua yang ada di langit dan yang ada di bumi milik Allah semata. Semuanya adalah makhluk atau ciptaan Allah Ta’ala. Karena semua yang ada di bumi dan di langit adalah milik Allah, maka semuanya juga bergantung kepada Allah sebagai pemberi rezekinya. Karena itu, barangsiapa yang ingin kebutuhannya dimudahkan dan kehidupannya dicukupkan, mantapkanlah diri kepada Allah Ta’ala. Selanjutntya, firman Allah SWT مَنْ ذَا الَّذِيْ يَشْفَعُ عِنْدَهٗٓ اِلَّا بِاِذْنِهٖۗ Artinya, “Tiada yang dapat memberi syafa’at di sisi Allah tanpa izin-Nya?” Artinya, tidak ada yang dapat memberi syafaat di sisi-Nya kecuali dengan izin-Nya. Syafaat adalah pertolongan. Satu-satunya cara untuk mendapatkan pertolongan Allah adalah dengan izin-Nya. Karena hanya Allah Ta’ala yang memiliki langit dan bumi, maka hanya Allah pula yang bisa memberikan syafaat atau pertolongan. Dalam perkara kecil pun, ingat Allah dan mohonlah pertolongan-Nya. Dalam ayat yang lain, Allah SWT berfirman “Dan berapa banyak malaikat di langit, syafaat mereka sedikit pun tidak berguna kecuali sesudah Allah mengizinkan bagi orang yang dikehendaki dan diridai-Nya. QS An Najm 26 Allah SWT juga berfirman “dan mereka tidak memberi syafaat melainkan kepada orang yang diridai Allah”. QS Al-Anbiyaa28 Demikianlah keagungan, kebesaran, dan ketinggian Allah Ta’ala, hingga tidak ada seorang pun yang berani memberikan syafaat kepada seseorang di sisi-Nya melainkan dengan izin dari-Nya. Seperti hal yang disebutkan di dalam hadis mengenai syafaat, Rasulullah SAW bersabda “Aku datang ke bawah Arasy, lalu aku menyungkur bersujud, dan Allah membiarkan diriku dalam keadaan demikian menurut apa yang dikehendaki-Nya. Kemudian Dia berfirman, Angkatlah kepalamu dan katakanlah apa yang engkau kehendaki, niscaya kamu didengar, dan mintalah syafaat, niscaya kamu diberi izin untuk memberi syafaat.” Nabi SAW melanjutkan kisahnya, “Kemudian Allah memberikan suatu batasan kepadaku, lalu aku masukkan mereka ke dalam surga.” As-Sa’di mengatakan, Dia-lah Raja segala raja dan Dia-lah yang memiliki segala sifat raja, pengaturan, kekuasaan, dan kesombongan, dan dari kesempurnaan kerajaan-Nya. Tidak ada yang dapat “memberi syafaat di sisi Allah,” yakni tak seorang pun, “kecuali dengan izin-Nya.” Setiap pemuka kaum dan para pemegang syafa’at adalah hamba-hamba bagi-Nya dan budak-budak-Nya, di mana mereka tidak melakukan syafaat hingga mereka diizinkan untuk itu. Allah berfirman “Katakanlah “Hanya kepunyaan Allah syafa’at itu semuanya. Kepunyaan-Nya kerajaan langit dan bumi. Kemudian kepada-Nya-lah kamu dikembalikan”. QS Az-Zumar 44 Dan Allah tidak memberikan izin kepada seorang pun untuk memberikan syafaat kecuali bagi mereka yang Dia ridhai, dan Dia tidak meridhai kecuali mereka yang mentauhidkan-Nya dan mengikuti Rasul-Nya. Intinya, tidak seorang pun dapat memberi syafaat di sisi-Nya tanpa izin-Nya. Syafaat itu semuanya milik Allah. Akan tetapi, Allah SWT apabila hendak merahmati hamba-hamba-Nya yang dikehendaki-Nya, Dia mengizinkan kepada orang yang hendak dimuliakan-Nya untuk memberi syafaat, dan yang akan memberi syafaat tidak memulai memberi syafaat sebelum mendapat izin-Nya. Aza/ bersambung
Terdapatsebuah hadis Qudsi yg menjelaskan bahawa air laut 3 kali meminta izin kepada Allah SWT untuk menghabiskan seluruh manusia di muka bumi ini. Tapi Allah SWT menjawab jangan dulu. Hadits ini dikeluarkan oleh Imam Ahmad di dalam Musnadnya, yang berbunyi: Pertanyaan Kami telah mengetahui bahwa tempat-tempat yang kita diminta untuk izin di dalam rumah dan di luar rumah. Akan tetapi apakah saya dapat ketahui dari anda penjelasan terperinci terkait dengan tempat-tempat ini. Contoh ketika masuk dapur atau tempat pertemuan atau ketika masuk rumah. Saya mendapatkan pertanyaan semcam ini dari siswiku? Apakah ungkapan kita hamdan fulan’ pujian bagi si fulan dibolehkan? Teks Jawaban Allah ta’ala berfirman يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّى تَسْتَأْنِسُوا وَتُسَلِّمُوا عَلَى أَهْلِهَا ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ سورة النور 27 “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu selalu ingat.” QS. An-Nur 27 Syekh As-Sya’dy mengatakan,”Allah memberi arahan kepada para hamba-Nya orang-orang beriman, agar jangan memasuki rumah-rumah yang bukan rumah mereka tanpa meminta izin. Karena hal itu ada banyak kerusakan, di antaranya apa yang disebutkan oleh Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam ketika beliau bersabda إِنَّمَا جُعِلَ الاِسْتِئْذَانُ مِنْ أَجْلِ الْبَصَر “Sesungguhnya diperintahkannya meminta izin itu untuk menjaga pandangan.” Karena mengabaikan hal ini akan menyebabkan pandangan mata mengarah pada aurat yang ada di dalam rumah. Karena rumah bagi manusia dalam hal menutupi aurat dan apa yang ada di baliknya, ibarat baju dalam menutupi aurat jasadnya. Di antara hikmah lainya, karena hal ini tidak izin saat masuk rumah dapat menyebabkan lahirnya prasangka dan tuduhan buruk seperti pencurian dan semisalnya. Karena masuk dengan sembunyi-sembunyi menandakan gelagat buruk. Oleh karena itu Allah melarang orang-orang mukmin memasuki bukan rumahnya sampai sebelum meminta izin terlebih dahulu. Isti’zan minta izin dinamakan isti’nasan karena meminta izin akan meghadirkan keakraban dan jika tanpa izin akan menimbulkan perasaan asing. وَتُسَلِّمُوا عَلَى أَهْلِهَا dan memberi salam kepada penghuninya’ Tatacaranya adalah seperti yang ada dalam hadits, Assalamu’alaikum, apakah saya boleh masuk?’ ذَلِكُمْ Yang demikian itu’ maksudnya meminta izin yang disebutkan tadi itu خَيْرٌ لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ lebih baik bagimu, agar kamu selalu ingat.’ Karena mengandung banyak manfaat, dan itu termasuk akhlak mulia yang wajib. Kalau diizinkan, orang yang meminta izin baru dibolehkan masuk.” Tafsir As-Sa’dy, hal. 565 Kedua Sementara tempat-tempat yang harus meminta izin, telah disebutkan dalam Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, 3/145 dan setelahnya rincian tersebut. Kami ringkas dan tambahkan penjelasan pada point-point berikut ini Sesungguhnya orang yang ingin masuk salah satu rumah, maka rumah itu bisa jadi rumahnya atau bukan rumahnya. Kalau itu rumahnya, maka kondisinya tidak keluar dari kondisi berikut; Rumah itu kosong tidak ada penghuni selain dirinya atau di dalamnya ada istrinya dan tidak ada orang lain bersama istrinya, atau ada sebagian mahramnya, seperti saudarinya, putrinya, ibunya dan semisal itu. Kalau itu rumahnya dan tidak ada yang tinggal selain dirinya, maka dia boleh masuk tanpa meminta izin kepada seseorang, karena izinnya ada padanya. Dan orang yang meminta izin untuk dirinya sendiri termasuk kesia-sian dan syariat tidak mengajarkan seperti itu. Adapun kalau di rumahnya ada istrinya dan tidak bersama seorang pun dengan istrinya, maka dia tidak wajib meminta izin untuk masuk, karena suami dihalalkan memandang sekujur tubuh istrinya. Akan tetapi dianjurkan baginya izin ketika masuk dengan cara berdehem, memberikan suara sandalnya atau semisal itu. Karena terkadang istrinya dalam kondisi yang dia tidak ingin dilihat oleh suaminya. Kalau di rumahnya ada salah satu mahramnya seperti ibu atau saudarinya dan semisalnya, yaitu orang yang tidak boleh dilihat dalam kondisi telanjang, baik lelaki maupun perempuan. Maka dia tidak boleh masuk rumahnya sebelum meminta izin terlebih dahulu. Ada penjelasan lebih rinci lagi pada beberapa kondisi. Kalau bukan rumahnya, dan dia ingin masuk, maka dia harus meminta izin. Tidak dibolehkan masuk sebelum miminta izin berdasarkan kesepakat para ulama, baik pintu rumahnya itu terbuka atau tertutup. Dikecualikan wajibnya meminta izin untuk masuk rumah secara umum adalah berikut ini Masuk rumah yang tidak ditempati sementara di dalamnya ada suatu manfaat . Maka dia dibolehkan masuk tanpa meminta izin. Berdasarkan izin secara umum untuk memasukinya. Dan ada perbedaan pendapat terkait penentuan rumah-rumah ini. Dikecualikan dari itu juga tidak perlu meminta izin masuk rumah dalam rangka menolong jiwa atau harta. Sekiranya jika dia menunggu meminta izin akan hilang nyawa atau habis hartanya. Asalnya bahwa seseorang tidak boleh menggunakan harta milik orang lain atau hak orang lain kecuali mendapatkan izin berdasarkan ketetapan syariat agama atau mendapat izin dari pemilik hak, maka dalam kondisi seperti itu tidak termasuk melanggar. Maka tidak boleh memakan makanan orang lain kecuali atas izin pemiliknya atau dalam kondisi terpaksa. Dan tidak boleh tinggal di rumahnya kecuali atas izinnya. Bawahan minta izin kepada pemimpinnya. Permasalahan ini dikembalikan kepada kebiasaan. Artinya, kalau sudah menjadi kebiasaan misalnya seorang guru tidak membolehkan murid-muridnya masuk kecuali dengan izin, maka mereka murid-muridnya harus meminta izin terlebih dahulu. Karena kewenangan diberikan dalam rangka merawat kebaikan dan melindunginya. Maka bawahan meminta izin kepada orang yang mempunyai kekuasaan dalam batas kekuasaannya adalah sesuatu yang menjadi keharusan, agar urusannya menjadi bagus dan terhindar dari kekacauan. Perkara ini cukup luas pembahasannya. Selayaknya seorang tamu meminta izin sebelum meninggalkan rumah orang yang dikunjunginya Kalau ada seseorang ingin duduk di antara dua orang, maka dia harus meminta izin dari keduanya. Kalau ada seseorang ingin melihat kitab yang khusus milik orang lain, maka dia harus minta izin terlebih dahulu sebelum melihatnya. Ketiga Meminta izin menjadi gugur karena beberapa sebab di antaranya adalah Tidak memungkinkan minta izin. Meminta izin gugur karena ada beberapa sebab yang tidak memungkinkan, seperti meninggalnya pemilik izin, atau dia bepergian jauh, atau dipenjara dan dilarang menemui seseorang. Karena aktifitas tidak mungkin ditunda menunggu kedatangannya dari safar atau keluarnya dia dari penjara dan semisalnya. Menghindari keburukan. Meminta izin gugur apabila jika meminta izin terlebih dahulu akan justeru akan menimbulkan keburukan. Maka dibolehkan menjual sesuatu yang dikhawatirkan rusak dari barang-barang titipan tanpa harus meminta izin. Dibolehkan masuk rumah tanpa meminta izin jika memasuki rumahnya dapat mencegah terjadinya kejahatan. Mendapatkan hak yang apabila dia izin terlebih dahulu maka tidak mungkin dia mendapatkannya. Maka seorang istri dibolehkan mengambil harta suaminya untuk mencukupi kebutuhan anaknya secara baik tanpa meminta izin terlebih dahulu kalau suaminya tidak memberi nafkah. Sebagai tambahan seputar meminta izin, dan adab-adabnya, silakan klik di tautan berikut Ungkapan seseorang “hamdan fulan” pujian bagi seseorang mempunyai arti memujinya kebaikan prilakunya atau ada sifat baik padanya, ini dibolehkan. Dikatakan saya memuji fulan dengan suatu pujian padanya. Ketika anda memujinya karena prilakunya. Dalam suatu hadits dikatakan لَا يَشْكُرُ اللهَ مَنْ لَا يَشْكُرُ النَّاسَ رواه أحمد، رقم 7939 “Belum dikatakan bersyukur kepada Allah bagi orang yang belum bersyukur kepada manusia.” HR. Ahmad, no. 7939. Pujian yang tidak boleh diarahkan kepada selain Allah adalah pujian yang bersifat mutlak. Untuk tambahan, silahkan lihat jawab soal no. 146025 . Wallahua’lam Satusatunya cara untuk mendapatkan pertolongan Allah adalah dengan izin-Nya. Karena hanya Allah Ta'ala yang memiliki langit dan bumi, maka hanya Allah pula yang bisa memberikan syafaat atau pertolongan. Dalam perkara kecil pun, ingat Allah dan mohonlah pertolongan-Nya. Dalam ayat yang lain, Allah SWT berfirman: Allah SWT adalah satu-satunya yang patut dimintai pertolongan. Alquran ilustrasi JAKARTA— Alquran adalah kitab yang berisi berita-berita tentang orang-orang pada masa lalu. Yakni kejadian-kejadian perilaku manusia yang bisa dijadikan pelajaran bagi manusia bagaimana menata kehidupan. Dalam kitab At Tibyan fi Ulumil Quran dijelaskan, selain itu Alquran juga berisi kabar tentang kejadian-kejadian yang akan terjadi di masa mendatang. Prof Didin menjelaskan bagi orang yang menolak Alquran dengan takabur dan sombong, maka Allah SWT akan memusuhi orang tersebut. Sementara pada ayat 42 di surat Az Zumar dijelaskan tentang kekuasaan Allah atas nyawa manusia. اللَّهُ يَتَوَفَّى الْأَنْفُسَ حِينَ مَوْتِهَا وَالَّتِي لَمْ تَمُتْ فِي مَنَامِهَا ۖ فَيُمْسِكُ الَّتِي قَضَىٰ عَلَيْهَا الْمَوْتَ وَيُرْسِلُ الْأُخْرَىٰ إِلَىٰ أَجَلٍ مُسَمًّى ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ “Allah memegang jiwa orang ketika matinya dan memegang jiwa orang yang belum mati di waktu tidurnya; maka Dia tahanlah jiwa orang yang telah Dia tetapkan kematiannya dan Dia melepaskan jiwa yang lain sampai waktu yang ditetapkan. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda kekuasaan Allah bagi kaum yang berpikir.” Cendekiawan Muslim Prof Didin Hafidhuddin menjelaskan bahwa Allah SWT yang memiliki kewenangan mencabut nyawa setiap manusia dalam kondisi apapun. Prof Didin menjelaskan tidur merupakan salah satu fenomena yang luar biasa untuk direnungkan. Sebab dalam kondisi tidur manusia tak sadar apa yang terjadi namun seluruh organ tubuhnya tetap berfungsi normal sebab izin dari Alah dan karena Allah belum berkehendak mencabut nyawanya hingga sampai pada waktu yang ditentukan. Setiap manusia pasti akan mengalami kematian. Namun yang paling bahagia setelah proses kematian itu adalah orang yang dijauhkan dari neraka dan di masukan ke dalam surga. Karena itu Prof Didin menjelaskan pada ayat 43 dan 44 surat Az Zumar manusia diperintahkan untuk hanya meminta pertolongan kepada Allah. Karena hanya Allah yang dapar memberikan pertolongan pada berbagai hal yang dibutuhkan manusia. Bahkan Allah menolong siapa pun yang memohon padanya kendati tidak memiliki sesuatu apapun. Dengan tegas pada ayat ke-44 surat Az Zumar dijelaskan bahwa hanya pertolongan adalah milik Allah dzat yang menguasai langit dan bumi. قُلْ لِلَّهِ الشَّفَاعَةُ جَمِيعًا ۖ لَهُ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۖ ثُمَّ إِلَيْهِ تُرْجَعُونَ “Katakanlah "Hanya kepunyaan Allah syafa'at itu semuanya. Kepunyaan-Nya kerajaan langit dan bumi. Kemudian kepada-Nya-lah kamu dikembalikan." "Jangan menjadikan yang lain sebagai sembahan atau dijadikan meminta pertolongan, karena tidak akan ada manfaatnya, tidak ada gunanya kecuali dengan izin Allah," kata Prof Didin. sumber Harian RepublikaBACA JUGA Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Klik di Sini Mataharisetiap harinya meminta izin kepada allah untuk terbit dari timur, sampai ketika sudah waktunya maka allah tidak mengizinkan matahari untuk terbit dari timur. "antara terbitnya matahari dari barat dan keluarnya seekor hewan melata dari bumi ini jaraknya sangat dekat. Dan menyuruhnya kembali ke tempat dia datang, yaitu arah barat
MEMBAHAS masalah ini, perlu kiranya dilakukan secara lengkap. Tidak hanya sisi sanadnya saja, akan tetapi juga dari sisi hukum boleh tidaknya mengutip atau menyampaikannya dalam rangka memberikan tarhib menakut-nakuti. Jika kita hanya membeberkan dari sisi sanadnya saja, ada kesan seolah orang yang mengutip atau menyampaikannya tersalah. Padahal belum tentu demikian. Yang kami saksikan, sebagian da’i baru membahas dari sisi pertama saja, belum dilanjutkan kepada sisi kedua. Dua pembahasan ini sebenarnya bisa dikatakan satu paket’. Jika sampaikan beriringan komplit, insya Allah akan memberikan pecerahan yang sempurna kepada umat. Imam Ahmad telah meriwayatkan dalam “Musnad”-nya , dari Umar bin Al-Khathab –radhiallahu anhu- beliau berkata, Rasulullah –shallallahu alaihi wa sallam- bersabda لَيْسَ مِنْ لَيْلَةٍ إِلَّا وَالْبَحْرُ يُشْرِفُ فِيهَا ثَلاثَ مَرَّاتٍ عَلَى الْأَرْضِ، يَسْتَأْذِنُ اللهَ فِي أَنْ يَنْفَضِخَ عَلَيْهِمْ، فَيَكُفُّهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ “Tidak ada satu malam-pun, kecuali di dalamnya lautan mendekat ke bumi tiga kali, meminta ijin kepada Allah untuk membanjiri/menenggelamkan mereka. Maka Allah -Azza wa Jalla- menahannya.” [Musnad 303/1/395] BACA JUGA Bagaimana Cara Menyikapi Hadits yang Berbeda-beda? Hadits ini, secara sanad dhaif lemah. Ada beberapa sisi kelemahannya, yaitu 1. Guru Al-Awwam bin Hausyab seorang rawi yang majhul tidak diketahui, 2. Abu Shalih maula Umar bin Al-Khathab juga majhul tidak diketahui. simak Tahqiqul Musnad oleh Syaikh Syu’aib Al-Arnauth –rahimahullah- 1/395 penerbit Muassasah Ar-Risalah tahun 1412 H. Jika kita telah ketahui, bahwa hadits di atas lemah, kita akan lanjutkan ke masalah yang kedua, yaitu bolehkah menyampaikan atau mengutip hadits ini dalam bab tarhib menakut-nakuti ? Jumhur ulama’ mayoritas ulama’ berpendapat bolehnya menyampaikan atau mengamalkan hadits dhaif lemah dalam bab zuhud, raqaiq, targhib dan tarhib, adab, keutamaan amalan, hukuman, dan yang semakna dengan hal ini. Adapun dalam bab selain itu, seperti dalam perkara hukum halal-haram dan masalah aqidah, maka tidak diperbolehkan. Hal ini bisa kita saksikan dari tindakan para imam ahli hadits dimana mereka tidak menyaratkan keshahihan atau kehasanan di dalam kitab-kitab dan riwayat-riwayat mereka dalam pembahasan adab, zuhud dan yang serupa dengan hal itu. Bahkan mereka mengeluarkan di dalam kitab-kitab tersebut hadits-hadits lemah yang cukup banyak. Sebagaimana hal itu dapat disaksikan dalam kitab “Az-Zuhud” karya Imam Ahmad, kitab “Az-Zuhud wa Ar-Raqoiq” karnya Imam Abdullah bin Al-Mubarok –rahimahumallohu Ta’ala- serta kitab-kitab yang banyak dari selain keduanya. Dalam “Shahih Al-Bukhari”, Imam Al-Bukhari begitu ketat dalam periwayatan hadits-hadits hukum dan aqidah. Tidaklah beliau menyebutkan di dalamnya kecuali hadits-hadits shahih saja. Namun tidak begitu dalam kitab “Al-Adabul Mufrad”. Beliau menyebutkan sejumlah hadits-hadits dhaif di dalamnya. Karena kitab ini berbicara dalam masalah adab. Hadits-hadits dhaif itu-pun beliau buatkan judul bab yang merupakan hasil istimbath beliau darinya. Imam An-Nawawi –rahimahullah- wafat 676 H berkata قَالَ الْعُلَمَاءُ الْحَدِيثُ ثَلَاثَةُ أَقْسَامٍ صَحِيحٌ وَحَسَنٌ وَضَعِيفٌ قَالُوا وَإِنَّمَا يَجُوزُ الِاحْتِجَاجُ مِنْ الْحَدِيثِ فِي الْأَحْكَامِ بِالْحَدِيثِ الصَّحِيحِ أَوْ الْحَسَنِ فَأَمَّا الضَّعِيفُ فَلَا يَجُوزُ الِاحْتِجَاجُ بِهِ فِي الْأَحْكَامِ وَالْعَقَائِدِ وَتَجُوزُ رِوَايَتُهُ وَالْعَمَلُ بِهِ فِي غَيْرِ الْأَحْكَامِ كَالْقَصَصِ وَفَضَائِلِ الْأَعْمَالِ وَالتَّرْغِيبِ وَالتَّرْهِيبِ “Para ulama’ menyatakan, hadits ada tiga macam shahih, hasan, dan dhaif lemah. Mereka berkata Berhujjah dalam masalah hukum-hukum hanyalah dibolehkan dengan hadits shahih atau hasan. Adapun hadits dhaif, maka tidak boleh dipakai berhujjah dalam masalah hukum dan aqidah. Akan tetapi BOLEH untuk meriwayatkan dan mengamalkannya pada selain masalah hukum-hukum seperti kisah-kisah, fadhailul a’mal keutamaan amalan, targhib pemberian dorongan, dan tarhib pemberian ancaman/untuk menakut-nakuti.” [Majum’ Syarhul Muhadzdzab 1/59]. Bahkan dalam halaman lain, beliau –rahimahullah- menukil adanya ittifaq kesepatakan ulama akan bolehnya hal ini. Beliau berkata وقد قدمنا اتِّفَاقَ الْعُلَمَاءِ عَلَى الْعَمَلِ بِالْحَدِيثِ الضَّعِيفِ فِي فَضَائِلِ الْأَعْمَالِ دُونَ الْحَلَالِ وَالْحَرَامِ “Sungguh kami telah kemukakan kesepakatan ulama’ akan bolehnya beramal dengan hadits dhaif lemah dalam bab fadhailul a’mal keutamaan amalan, tanpa adanya pembolehan dalam masalah halal dan haram.”[ Majum’ Syarhul Muhadzdzab 3/248]. Syaikh Muhaddits Abdul Fattah Abu Guddah -rahimahullah- berkata “Imam Al-Khathib Al-Baghdadi –rahimahullah- telah meriiwayatkan dalam kitab “Al-Kifayah” dengan sanadnya dari Imam Ahmad bin Hambal –rahimahullah-, sesungguhnnya beliau berkata “Apabila kami meriwayatkan dari Rosulullah –shollallahu alaihi wa sallam- dalam bab halal dan haram, dalam sunah-sunah dan hukum-hukum, maka kami sangat ketat dalam masalah sanad-sanadnya. Tapi apabila kami meriwayatkan dari Nabi –shollallahu alaihi wa sallam- dalam fadhoilul a’mal keutamaan amalan-amalan, dan dalam apa yang tidak meletakkan suatu hukum serta tidak mengangkat suatu hukum, maka bermudah-mudah dalam sanad-sanadnya.” Al-Baihaqi telah meriwayatkan dalam “Al-Madkhal Lid Dalailun Nubuwah” dengan sanadnya dari Imam Abdurrahman bin Mahdi, sesungguhnya beliau berkata “Apabila kami meriwayatkan dari masalah pahala, hukuman, dan keutamaan amalan-amalan, kami bermudah-mudah dalam sanad-sanadnya dan memberikan toleransi dalam rawi-rawinya. Tapi jika kami meriwayatkan dalam masalah halal dan haram serta dalam masalah hukum-hukum, maka sangat ketat dalam masalah sanadnya dan kami saring benar rawi-rawinya.” [Syaikh Muhaddits Abdul Fattah Abu Guddah dalam “taqdim” beliau kepada kitab “Al-Adabul Mufrad”]. BACA JUGA Menghukumi Hadits, Siapakah yang Layak Melakukannya? شَرْطُ الْعَمَلِ بِالْحَدِيثِ الضَّعِيفِ فِي فَضَائِلِ الْأَعْمَالِ أَنْ لَا يَكُونَ شَدِيدَ الضَّعْفِ، وَأَنْ يَدْخُلَ تَحْتَ أَصْلٍ عَامٍّ، وَأَنْ لَا يُعْتَقَدَ سُنِّيَّتُهُ بِذَلِكَ الْحَدِيثِ Menurut Al-Khathib Asy-Syirbini –rahimahullah-, syarat mengamalkan hadits dhaif dalam fadhailul a’mal ada tiga 1. Kelemahannya tidak parah, 2. Masuk di bawah asal/induk dalil yang bersifat umum, 3. Tidak menyakini akan kesunnahannya dengan hadits dhaif tersebut. [ Mughni Muhtaj 1/194 ]. Selain imam Ahmad, hadits ini juga dikutip oleh Imam Ibnu Katsir dalam tafsir-nya ketika menjelaskan firman Allah dalam surat “Ath-Thur” ayat 6 Tafsir Ibnu Katsir 7/400]. Dengan demikian, mengutip atau menyampaikan hadits di atas dalam rangka untuk memberikan tarhib kepada manusia merupakan perkara yang diperbolehkan. Sehingga menurut hemat kami, menyalahkan secara sepihak orang-orang yang menyampaikannya apalagi diiringi dengan kalimat-kalimat ejekan seperti “bodoh”, atau “tukang dongeng”, atau yang semisalnya merupakan perkara yang tidak pantas. Karena konsekwensi ucapan ini, juga akan mengenai para imam, seperti imam Ahmad, Ibnu katsir, dan selainnya. Semoga Allah memberikan taufiq kepada kita sekalian. [] Facebook Abdullah Al Jirani
.
  • om5bsn5yjy.pages.dev/359
  • om5bsn5yjy.pages.dev/238
  • om5bsn5yjy.pages.dev/195
  • om5bsn5yjy.pages.dev/281
  • om5bsn5yjy.pages.dev/73
  • om5bsn5yjy.pages.dev/377
  • om5bsn5yjy.pages.dev/131
  • om5bsn5yjy.pages.dev/180
  • om5bsn5yjy.pages.dev/105
  • bumi meminta izin kepada allah